Pendataan Hewan dan Pemilik Hewan Peliharaan di Kota Depok

  1. Form diisi oleh Ketua RT atau perwakilan RT
  2. 1 form dapat diisi sampai 10 pemilik hewan. Jika pemilik hewan dalam 1 RT kurang dari 10 pemilik hewan, maka diisi sesuai jumlah pemilik dan cukup klik selanjutnya sampai tombol submit. 
  3. Jika pemilik hewan dalam 1 RT lebih dari 10 pemilik hewan, maka dapat mengisi form kembali sesuai dengan jumlah pemilik hewan. misalnya jumlah pemilik hewannya 30 maka mengisi form sebanyak 3 kali
  4. Â